Wakil Ketua I DPRD Banggai kritik kualitas finishing hingga kondisi oprit yang dinilai belum sesuai standar teknis
BANGGAIPOST, Luwuk Timur — Proyek pembangunan Jembatan Desa Baya, Kecamatan Luwuk Timur yang menelan anggaran lebih dari Rp4 miliar kini menjadi sorotan tajam. Baru sekitar tiga bulan rampung dikerjakan, cat pada sejumlah bagian besi pengaman (railing) jembatan dilaporkan sudah memudar.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik terhadap kualitas pengerjaan proyek yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Banggai itu.
Sorotan mencuat saat Wakil Ketua I DPRD Banggai, Wardani Murad Husain melakukan reses di lokasi proyek, Senin, 11 Mei 2026. Dalam peninjauannya, politisi Fraksi Gerindra itu menilai kualitas finishing proyek jauh dari harapan untuk ukuran pekerjaan bernilai miliaran rupiah.
“Baru selesai dikerjakan tapi catnya sudah mulai pudar. Harusnya proyek dengan anggaran sebesar ini kualitas pekerjaannya benar-benar dijaga,” tegasnya.
Tak hanya soal cat yang memudar, Wardani juga menyoroti kondisi oprit jembatan yang dinilai belum memenuhi standar teknis. Timbunan di sisi oprit terlihat belum rata dan dikhawatirkan mudah tergerus saat musim penghujan.
“Oprit seharusnya dipadatkan menggunakan Bomag agar material tidak mudah hanyut terbawa air. Kalau seperti ini, kualitas pekerjaan patut dipertanyakan,” ujarnya.
Ia juga mengkritik masih adanya bongkahan material berupa balok yang dibiarkan berada di badan jembatan dan mengganggu aktivitas pengendara. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pekerjaan proyek belum dituntaskan secara rapi meski jembatan sudah mulai digunakan masyarakat.
“Walaupun belum diaspal, minimal area pekerjaan dibersihkan dan dirapikan dulu supaya aman dan nyaman dilewati kendaraan,” katanya lagi.
Sorotan terhadap proyek ini semakin tajam karena kerusakan visual dan ketidakteraturan pekerjaan muncul dalam waktu relatif singkat setelah proyek dinyatakan selesai.
Menanggapi kritik tersebut, PPK Dinas PUPR Banggai, Munfarid Arifat mengatakan pihaknya segera menyurati kontraktor pelaksana agar melakukan perbaikan karena proyek masih berada dalam masa pemeliharaan.
“Masih masa pemeliharaan. Kami segera menyurati penyedia untuk memperbaiki cat railing yang sudah pudar. Proyek ini juga sudah diperiksa BPK,” katanya kepada media ini.
Terkait bongkahan material yang masih berada di badan jembatan, Munfarid mengaku pihaknya telah meminta bantuan pemerintah desa dan masyarakat untuk mengeluarkannya.
Sementara mengenai kondisi timbunan oprit yang belum rata, ia menyebut hal itu sudah dilakukan pemadatan.
“Untuk timbunan sudah dilakukan pemadatan. Bukti-bukti pendukungnya ada. Dan memang posisi timbunan tidak rata dengan oprit, karena ada space yang disisahkan untuk pengaspalan nanti,”jelasnya.
Informasi yang dihimpun media ini, proyek pembangunan Jembatan Desa Baya dikerjakan dalam dua tahap melalui APBD Kabupaten Banggai.
Tahap pertama pada tahun 2024 menghabiskan anggaran sebesar Rp1.510.144.000 untuk pekerjaan bronjong dan struktur bawah jembatan. Sedangkan tahap kedua pada tahun 2025 menelan anggaran Rp2.499.991.175 untuk pembangunan struktur atas jembatan dan pemasangan bronjong.Proyek tersebut dikerjakan oleh Luwuk Maleo Konstruksi.
Munculnya cat yang cepat memudar, kondisi oprit yang dinilai belum sesuai standar, hingga pekerjaan yang dianggap belum rapi meski anggaran mencapai Rp4 miliar kini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait kualitas pengawasan dan mutu pengerjaan proyek tersebut. (Sri)












