‎Publik Dukung Pengusutan Tuntas Skandal Absensi Digital ASN, Desak Sanksi Tegas Tanpa Tebang Pilih


Kalau memang terbukti manipulasi absen pecat saja biar kapok,” tulis salah satu akun dalam kolom komentar video yang viral.


BANGGAIPOST, LUWUK — Dukungan publik terhadap pengusutan kasus dugaan manipulasi absensi digital ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai terus menguat. Warganet ramai-ramai meminta agar kasus tersebut dibuka secara transparan dan seluruh pelaku diberikan sanksi tegas tanpa pandang jabatan.

‎Gelombang dukungan itu terlihat di berbagai platform media sosial usai beredarnya video aksi mahasiswa yang mendesak dugaan penggunaan fake GPS dalam sistem absensi ASN diusut hingga tuntas.

‎Sejumlah komentar warga bahkan menilai praktik manipulasi absensi bukan sekadar pelanggaran disiplin biasa, tetapi sudah mencederai rasa keadilan masyarakat.

‎“Kalau memang terbukti manipulasi absen pecat saja biar kapok,” tulis salah satu akun dalam kolom komentar video yang viral.

‎Komentar lain juga menyebut bahwa ASN yang menerima gaji dan tunjangan tanpa bekerja secara nyata merupakan bentuk pengkhianatan terhadap uang rakyat.

‎“Nah ini saya dukung. Karena korupsi dalam hal itu jangan. Gaji tidak kerja tapi terima gaji dan tunjangan,” tulis akun lainnya.

‎Desakan publik tersebut muncul setelah sebelumnya ratusan akun ASN dilaporkan terblokir akibat terdeteksi menggunakan mock location atau fake GPS pada sistem e-absensi. Bahkan, isu keterlibatan pejabat struktural turut menjadi sorotan masyarakat.

‎Masyarakat kini berharap pemerintah daerah tidak berhenti hanya pada pemblokiran akun atau teguran administratif semata. Banyak pihak meminta agar audit menyeluruh dilakukan untuk mengetahui sejak kapan praktik tersebut berlangsung serta potensi kerugian daerah yang ditimbulkan.

‎Analis kebijakan Nadjamuddin Mointang menilai tingginya perhatian publik menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis terhadap integritas birokrasi, terutama di era digitalisasi pelayanan pemerintahan.

‎Nadjamuddin menilai kasus ini bukan semata pelanggaran prosedural, melainkan krisis keteladanan dalam tubuh pemerintahan.

‎“Disiplin ASN itu tidak dibangun dari bawah, tapi dipancarkan dari atas. Ketika yang di atas justru diduga melanggar, maka sistem apa pun akan kehilangan maknanya,” kata Nadjamuddin dalam keterangan tertulis kepada Banggai Post, Senin (4/5/2026) lalu.

‎Menurutnya, digitalisasi absensi sejatinya merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk memastikan kehadiran dan kedisiplinan ASN secara objektif. Namun, ketika sistem tersebut justru dimanipulasi, bahkan oleh pihak yang memiliki otoritas, maka yang terjadi adalah ironi besar: teknologi berjalan, tetapi nilai dasar diabaikan.

‎‎Ia menegaskan, fenomena ini menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di daerah masih cenderung administratif. Sistem dibangun dan aplikasi dijalankan, tetapi belum menyentuh aspek integritas sebagai fondasi utama.

‎“Absensi akhirnya hanya menjadi formalitas. Bukan lagi cerminan tanggung jawab kerja, tapi sekadar memenuhi kewajiban administratif,” tambahnya.

‎Sementara itu, aksi mahasiswa yang sebelumnya berlangsung di kantor BKPSDM Banggai disebut menjadi pemantik meningkatnya tekanan publik agar kasus tersebut tidak berakhir tanpa kejelasan.

‎Hingga kini, publik masih menunggu langkah konkret pemerintah daerah terkait proses pemeriksaan, transparansi nama-nama pelanggar, hingga bentuk sanksi yang akan dijatuhkan apabila dugaan manipulasi absensi benar-benar terbukti.(Alin)