“Ini upaya bersama untuk mencegah korupsi dari hulu ke hilir, dengan membangun sistem digital yang mudah ditelusuri. Kalau ada upaya-upaya tidak terpuji dalam tata kelola pemerintahan, itu bisa cepat terdeteksi,”
Nadjamuddin Mointang, Analis Kebijakan
BANGGAIPOST, Luwuk – Dorongan pembenahan tata kelola parkir di Kabupaten Banggai mulai mendapat respons serius. Para pemerhati kebijakan dan tata kelola pemerintahan kini ikut terlibat dalam membantu pemerintah daerah menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) sistem parkir digital.
Langkah ini muncul di tengah maraknya keluhan publik terhadap pengelolaan parkir manual yang dinilai tidak transparan dan sarat kebocoran. Kondisi tersebut bahkan disebut-sebut berdampak langsung pada minimnya kontribusi retribusi parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Analis Kebijakan Nadjamuddin Mointang menyebutkan, KAK ini disiapkan oleh beberapa orang termasuk dirinya yang peduli terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. “Ini bukan sekadar ganti alat, tapi membangun sistem yang bisa menutup celah kebocoran sejak dari pintu masuk,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (27/4/2026).
Ia menambahkan, solusi yang didorong tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga bagian dari upaya pencegahan korupsi secara menyeluruh. Nadjamuddin yang juga tergabung dalam Tim Teknis Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang bersekretariat di Gedung Merah Putih KPK menyebutkan, langkah ini merupakan gerakan bersama antara pemerintah dan publik.
“Ini upaya bersama untuk mencegah korupsi dari hulu ke hilir, dengan membangun sistem digital yang mudah ditelusuri. Kalau ada upaya-upaya tidak terpuji dalam tata kelola pemerintahan, itu bisa cepat terdeteksi,” tegasnya.
Konsep yang sedang digodok mengarah pada sistem parkir semi-digital, yakni kombinasi antara teknologi otomatis dan peran petugas di lapangan. Pendekatan ini dipilih agar tetap menyesuaikan dengan kondisi sosial masyarakat yang belum sepenuhnya beralih ke transaksi non-tunai.
Selain menitikberatkan pada pencatatan kendaraan secara real-time, rancangan awal juga menyentil pentingnya integrasi data, pengawasan berbasis sistem, serta kemudahan transaksi baik tunai maupun digital.
Konsep ini dinilai cukup fleksibel untuk diterapkan di beberapa titik strategis. Di RSUD, misalnya, sistem portal parkir yang sudah berjalan dapat diintegrasikan dan ditingkatkan ke sistem digital yang lebih terkontrol. Sementara di kawasan Pasar Simpong, skema ini justru akan menjadi sistem baru yang diterapkan sejak awal seiring dengan pengembangan kawasan tersebut.
Dua titik tersebut memang disebut menjadi prioritas awal, mengingat tingginya aktivitas kendaraan setiap hari.
Pemerintah daerah sendiri berharap kehadiran sistem ini nantinya tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga memperbaiki pelayanan publik, termasuk kelancaran arus kendaraan dan akses darurat.
Meski demikian, proses penyusunan KAK masih terus dimatangkan dan belum seluruh konsep dipublikasikan ke ruang publik. Pemerintah memilih berhati-hati agar implementasi nantinya berjalan efektif dan tidak menimbulkan resistensi di masyarakat.(*/Alin)












