Berita Utama

Potensi PAD Rp712 Juta Diduga Bocor, Portal Pasar Simpong Kian Relevan?

BANGGAIPOST, LUWUK – Polemik pembangunan portal di Pasar Simpong kini memasuki babak baru. Data hasil uji petik pemerintah justru menguatkan alasan di balik kebijakan tersebut: potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap LKPj Bupati Banggai Tahun Anggaran 2025, uji petik yang dilakukan pemerintah menunjukkan bahwa pendapatan retribusi parkir Pasar Simpong mampu mencapai sekitar Rp60 juta per bulan.

Jika dikalkulasikan, angka tersebut setara dengan sekitar Rp720 juta per tahun.

Angka ini berbanding terbalik dengan setoran dari pihak ketiga sebelumnya, yang hanya tercatat sekitar Rp7,5 juta dalam setahun.

Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp712,5 juta per tahun yang berpotensi tidak masuk ke kas daerah.

Selisih yang sangat jauh ini menjadi sorotan serius DPRD. Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya kebocoran potensi pendapatan daerah selama pengelolaan parkir dilakukan oleh pihak luar tanpa pengawasan optimal.

Dalam konteks ini, pembangunan portal yang sebelumnya diprotes sebagian masyarakat mulai dilihat dari sudut yang berbeda.

Portal tidak lagi sekadar infrastruktur fisik, melainkan instrumen kontrol untuk memastikan seluruh transaksi parkir tercatat dan masuk ke kas daerah.

Bagikan: