BANGGAIPOST LUKTIM – Aktivitas pembakaran arang tempurung kelapa di Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, menuai keluhan warga. Asap tebal yang dihasilkan dinilai mengganggu kenyamanan hingga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.
Berdasarkan pantauan warga, asap kerap mengepul saat proses pembakaran berlangsung. Kondisi ini juga dilaporkan mengganggu jarak pandang pengguna jalan, terutama karena lokasi pembakaran berada di sekitar jalan poros desa.
Salah seorang warga mengungkapkan, aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan umumnya dilakukan pada malam hari.
“Asapnya sangat mengganggu saat mereka beroperasi, baunya juga menyengat. Biasanya aktivitas dimulai malam hari,” ujarnya.
Warga menilai kegiatan pembakaran arang tersebut belum memenuhi standar operasional yang memadai, khususnya dalam pengendalian asap. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada kesehatan masyarakat serta meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua.
“Seharusnya ada standar operasional yang jelas dan terukur agar asap tidak mengganggu warga,” tambahnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait segera turun tangan untuk melakukan investigasi dan pengawasan. Langkah tegas dinilai penting agar aktivitas usaha tidak merugikan masyarakat sekitar.
Sementara itu, pihak pengelola usaha pembakaran arang tempurung belum memberikan keterangan meski telah beberapa kali dikonfirmasi. Kepala Desa Uwedikan, Asri Labani, juga belum memberikan tanggapan meskipun pesan konfirmasi telah dibaca.(Alin)












