Dua Perusahaan Tambang di Hulu Dikaitkan Banjir Pangkalaseang


BANGGAIPOST, BALANTAK UTARA – Banjir yang kembali menerjang Desa Pangkalasean dan wilayah sekitarnya memunculkan berbagai dugaan serius terkait penyebab utama bencana tersebut. Selain faktor curah hujan tinggi, sorotan publik kini mengarah pada aktivitas industri yang diduga telah merusak keseimbangan lingkungan di wilayah hulu.

Sejumlah warga menilai, banjir yang terjadi bukan lagi sekadar bencana alam biasa. Intensitas dan dampaknya disebut semakin meningkat dari tahun ke tahun, bahkan terjadi lebih cepat setiap kali hujan deras mengguyur kawasan tersebut.

Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, aktivitas dua perusahaan tambang material, yakni PT Teku Sirtu Utama dan PT Balantak Sirtu Utama (BSU), menjadi perhatian utama masyarakat. Keduanya diduga beroperasi di sekitar daerah aliran sungai serta kawasan hutan penyangga.
Warga menduga, kegiatan pengerukan material dan pembukaan lahan telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup signifikan.

Hutan yang sebelumnya berfungsi sebagai daerah resapan air kini berkurang, sementara sedimentasi di sungai meningkat akibat aktivitas tambang. Kondisi ini diyakini mempercepat meluapnya air ke permukiman saat hujan turun.
“Sekarang hujan sedikit saja, air langsung naik. Dulu tidak seperti ini,” ungkap salah satu warga, menggambarkan perubahan kondisi lingkungan yang dirasakan.

Di sisi lain, laporan sebelumnya juga menyebutkan bahwa banjir di wilayah Balantak Utara memang dipengaruhi menurunnya daya serap lingkungan akibat aktivitas penebangan dan kerusakan hutan di bagian hulu.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait tudingan tersebut. Bahkan, di tengah polemik yang berkembang, muncul pula narasi tandingan yang menyebut perusahaan tidak sepenuhnya bisa disalahkan dan menolak dijadikan “kambing hitam” atas bencana banjir.

Kondisi ini memicu desakan dari masyarakat agar pemerintah daerah segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Warga meminta adanya transparansi, evaluasi izin usaha, hingga penindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran lingkungan.
Bagi masyarakat Pangkalasean, persoalan ini bukan sekadar perdebatan, melainkan menyangkut keselamatan dan keberlangsungan hidup mereka. Jika tidak ditangani serius, banjir dikhawatirkan akan terus berulang dengan dampak yang semakin besar di masa mendatang.(Alin)