ADVERTISEMENT

Media Soroti Temuan HP dan Dugaan Barang Terlarang, Pengawasan Pintu Masuk Lapas Diminta Diperketat


BANGGAIPOST, LUWUK – Kasus dugaan peredaran narkoba serta temuan handphone (HP) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk menjadi sorotan serius. Hal ini mencuat dari laporan masyarakat serta pemberitaan media yang melakukan penelusuran langsung di lapas.

Sebagai langkah antisipasi, pimpinan media Brantastipikor, Hermanius Burunaung, bersama pimpinan Babasalnews, Dedi Saada, meminta pihak lapas untuk memperketat pengawasan, khususnya di pintu masuk.

“Setiap pengunjung dan barang bawaan harus diperiksa secara lebih teliti guna mencegah masuknya barang terlarang,” ujar Hermanius, yang diamini Dedi.

Keduanya menekankan pentingnya sistem pemeriksaan berlapis, termasuk penggeledahan badan serta barang bawaan. Langkah tersebut dinilai krusial untuk menutup celah peredaran narkoba maupun penyelundupan alat komunikasi ke dalam lapas.

Hermanius menilai, beredarnya informasi terkait dugaan peredaran narkoba dan penggunaan HP oleh warga binaan menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan, terutama di pintu masuk.

“Ini menunjukkan lemahnya pengawasan pada penjagaan pintu masuk,” tegasnya.

Mereka juga berharap Kepala Lapas dapat meningkatkan pengawasan serta pembinaan menyeluruh terhadap petugas agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran, dengan tetap mengedepankan pengumpulan bukti yang akurat.

“Kami akan melakukan tindakan tegas, namun tetap melalui proses pembuktian yang kuat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus mengingatkan pentingnya integritas kepada seluruh petugas melalui apel rutin yang dilaksanakan setiap hari.

“Dalam apel yang dilakukan tiga kali sehari, saya selalu menekankan pentingnya menjaga integritas dan meningkatkan pengawasan,” tambahnya.

Meski demikian, pihak media menyatakan akan terus memantau komitmen lapas dalam memperketat pengawasan guna memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi. (Alin)