ADVERTISEMENT

Petani Kopra Asal Luwuk Timur Keluhkan Pemotongan Harga yang Dinilai Terlalu Tinggi


BANGGAIPOST, LUKTIM – Sejumlah petani kopra asal Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, mengeluhkan besarnya pemotongan harga saat menjual hasil panen mereka di salah satu perusahaan jual beli hasil bumi yang beroperasi di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara.

Keluhan tersebut muncul setelah para petani menerima nota timbangan yang dinilai tidak sesuai dengan perkiraan mereka. Salah seorang petani mengaku terkejut karena selain dikenakan potongan kadar air, juga terdapat potongan berat per karung yang dianggap cukup besar.

Menurutnya, setelah dilakukan penimbangan, kopra yang dijual dikenakan potongan sebesar 15 persen untuk kopra kering. Selain itu, masih ada potongan berat karung yang mencapai 17 kilogram. Jika ditotal, jumlah potongan tersebut mencapai sekitar 208 kilogram, dengan harga kopra saat ini sekitar Rp15.900 per kilogram.

Petani tersebut mengaku sebelumnya mengira potongan satu kilogram per karung hanya berlaku untuk komoditas cengkeh. Namun, dalam transaksi kopra yang mereka lakukan, potongan tersebut juga diterapkan.

“Kami kira hanya cengkeh yang dipotong satu kilo per karung. Ternyata kopra juga dipotong satu kilo per karung. Mudah-mudahan uang yang dipotong sampai 17 kilo itu memang untuk berat karung,” ungkapnya dengan nada kesal.

Ia juga menuturkan bahwa proses pembuatan kopra tidaklah mudah karena membutuhkan waktu serta tenaga yang tidak sedikit. Untuk menghasilkan kopra kering, kata dia, petani harus melalui sejumlah tahapan pengolahan yang panjang.

“Capek orang bikin kopra. Sampai delapan kali proses baru bisa jadi kopra kering,” tambahnya.

Para petani berharap adanya kejelasan dan transparansi dari pihak perusahaan terkait mekanisme pemotongan tersebut, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan maupun kerugian bagi petani yang menjual hasil panennya.

(Alin)