Limbah Ore Diduga Cemari Lingkungan di Siuna, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan Pemerintah

BANGGAIPOST, PAGIMANA – Warga Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah ore nikel yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan tambang, yakni PT Penta dan PT Prima.

Keluhan ini mencuat setelah banjir melanda wilayah tersebut dan membawa sedimen ore nikel hingga meluap ke area perkebunan warga. Material tersebut dilaporkan menyebar ke kebun kelapa dan tanaman lainnya, memicu kekhawatiran akan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan pertanian masyarakat.

Salah satu warga, Pardi Ente, mengungkapkan bahwa sedimen ore nikel yang terbawa arus banjir masuk ke sungai dan kemudian menyebar hingga ke lahan perkebunan warga.

“Limbah ore nikel dari perusahaan, akibat banjir, semua sedimen turun ke sungai lalu masuk dan menyebar ke kebun warga. Kalau dibiarkan, tanaman bisa mati karena material itu mengandung zat yang merusak,” ujarnya kepada Banggaipost.

Menurut warga, limbah ore tersebut bukanlah tanah subur seperti humus, melainkan material yang berpotensi merusak unsur hara tanah. Dampaknya, tanaman dapat mengalami pertumbuhan kerdil, mengering, hingga akhirnya mati.

Tak hanya berdampak di daratan, warga juga mengkhawatirkan pencemaran akan meluas hingga ke wilayah pesisir dan laut. Jika terjadi, kondisi tersebut berpotensi mengganggu ekosistem perairan dan menyebabkan kematian biota laut, termasuk ikan yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat.

Warga menilai, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah konkret maupun tanggung jawab dari pihak perusahaan terkait dugaan pencemaran tersebut. Mereka juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah terhadap aktivitas pertambangan di wilayah itu.

“Kami minta pemerintah segera turun tangan. Kalau ini dibiarkan, ke depan tidak akan ada lagi tanaman yang bisa hidup, baik di darat maupun di laut,” tambah warga.

Masyarakat Desa Siuna berharap Pemerintah Kabupaten Banggai dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera melakukan peninjauan lapangan serta mengambil langkah tegas guna mencegah dampak yang lebih luas.

Kasus ini menjadi perhatian serius warga, mengingat potensi kerusakan lingkungan yang dapat mengancam keberlangsungan hidup generasi mendatang.

Redaksi akan terus menelusuri dan memantau perkembangan kasus ini./(Alin)