BANGGAIPOST.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, menggelar Rapat Paripurna Peresmian dan Pengambilan Sumpah Drs.Paiman Karto,MM sebagai anggota DPRD Fraksi ASN/PAN, Senin, 13 Oktober 2025.
Rapat paripurna tersebut digelar, menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 100.1.4.2/284/RO.PEM.OTDA-G.ST/2025 tanggal 3 September 2025 tentang Peresmian Pemberhentian Jodi Prakoso,S.H., dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Drs. Paiman Karto, M.M., sebagai anggota DPRD Kabupaten Banggai masa bakti 2024-2029.
Paiman Karto, yang juga mantan Kepala Dinas Pariwisata Banggai itu menggantikan Jodi Prakoso kader Partai Amanat Nasional yang meninggal dunia pada Maret 2025.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah, dipandu langsung oleh Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Paiman, mengikuti ucapan Ketua DPRD.
Dia juga berikrar akan menjalankan kewajiban dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.
“Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara Republik Indonesia,” ucapnya.
Usai pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara, Paiman lantas dipersilakan mengambil tempat di kursi dewan bergabung bersama anggota legislatif lainnya. (*)