BANGGAIPOST.COM,Pagimana-Aparat Kepolisian tak henti-hentinya menyambangi sejumlah bengkel di wilayah Hukum Pagimana. Kunjungan ini dilakukan untuk menghimbau pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot racing.
Pasalnya, keberadaan knalpot racing (brong.red) sangat meresahkan dan menganggu kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan.
Pada, Kamis (10/8) Bhabinkamtibmas Polsek Pagimana Aipda Syaprudin JS Balisa, kembali menyambangi pemilik Bengkel di wilayah itu.
Kapolsek Pagimana AKP Makmur, mengungkapkan, dalam sambang tersebut Bhabinkamtibmas mengimbau agar pemilik dan mekanik bengkel tidak melayani pemasangan knalpot racing atau brong.
“Karena selain kebisingan juga menimbulkan efek gesekan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Makmur menerangkan, penggunaan knalpot bersuara bising ini dilarang sesuai dengan undang-undang Lalu-Lintas Angkutan Jalan.
“Dan penggunaan knalpot ini bisa menyebabkan teerjadinya konflik di jalan, bahkan bisa berujung pada tindakan kriminal,” terang Makmur.
Perwira pangkat tiga balak ini menjelaskan, imbauan itu dilakukan dengan tujuan guna menimalisasi penggunaan knalpot brong yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Imbauan ini adalah merupakan upaya Polri dalam menjaga dan menciptakan Kamtibmas yang nyaman serta kondusif,” pungkasnya.(Hmp)