BANGGAIPOST.COM,Bualemo- Sebuah perahu nelayan berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Pemerintah Desa Toiba, Pengawas Perikanan Bualemo, dan Polsek Bualemo, Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 11.00 Wita.
Perahu tersebut didalamnya terdapat bahan peledak beserta pemicunya yang diduga digunakan saat menangkap ikan di Kecamatan Bualemo, Banggai.
Tim terpadu, mengamankan 1 buah perahu kayu, 1 unit mesin katinting merk honda 5,5 PK, 1 buah kacamata air, 3 buah macis, 2 buah dopis (pemicu), dan 2 buah bom ikan dalam botol besar serta kacamata selam.
Kapolsek Bualemo IPTU Rudi Dg. Sumbung, SH mengatakan perahu tersebut diamankan saat tim gabungan berpatroli karena adanya informasi masyarakat terkait marak aksi pengeboman ikan diperairan Bualemo.
“Saat berpatroli itulah petugas mendapati perahu nelayan tersebut dimuara antara Desa Toiba dengan Desa Lembah Tompotika,” ujarnya.
Kemudian petugas membawa perahu tersebut sampai ke pantai Desa Toiba, namun pemiliknya tidak berada ditempat / melarikan diri.
“Setelah diselidiki ternyata pemilik kapal nelayan yang diamankan oleh petugas yakni pria berinisial US (55) warga Desa Lembah Tompotika Kecamatan Bualemo, Banggai,” tukasnya.(Hmp)