BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Wakil Ketua 1 DPRD Banggai Wardani Murad Husain meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah, untuk melakukan audit investigatif secara totalitas terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Penegasan itu disampaikan kepada media ini, Jumat 9 Mei 2025.
Audit Investigatif oleh BPK kata Wardani penting dilakukan menyusul maraknya keluhan pelanggan terhadap layanan perusahaan milik daerah tersebut.
Salah satu contoh yang kerap dikeluhkan sambung dia, terkait pencatatan volume pemakaian pada meteran air.
“Banyak keluhan ke kami soal pelayanan PDAM. Salah satunya volume pemakaian air pada meteran berbeda dengan yang dicatat oleh petugas. Saat di cek ternyata volume meteran nilainya kecil, sementara yang tercatat nilainya besar. Ini jelas sangat merugikan pelanggan “bebernya.
Selain itu, para pelanggan juga kerap mengeluhkan pelayanan tidak maksimal, yang mana kondisi air sering macet. Begitu juga disaat musim penghujan, kondisi air keruh tak bisa di konsumsi.
“Warga juga mengeluh ke kami air sering macet di sejumlah titik. Sementara disaat musim penghujan ibu-ibu mengeluh airnya keruh. Ada juga yang mengeluh soal sulitnya mendapatkan meteran air, dan harganya sangat tinggi,”tuturnya.
“Adanya kenaikan tarif PDAM sampai 200 persen, tetapi pelayanan tidak lebih baik,”tambahnya.
Iapun berharap dengan beragam problem layanan tersebut, BPK segera turun melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, dimulai tahun 2021 hingga 2024, berdasarkan alokasi penyertaan modal yang diberikan.
Ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam memberikan layanan air bersih kepada masyarakat.
“Kami meminta BPK segera mengaudit PDAM Banggai. Perusahaan ini adalah milik daerah, jika kinerjanya buruk dan merugikan masyarakat, sudah saatnya dilakukan evaluasi dan penyegaran di jajaran manajemen,”pungkasnya. (*)