Dugaan penyimpangan bantuan pemerintah untuk kelompok tani di Desa Hunduhon, Kecamatan Luwuk Timur, semakin menguat setelah sejumlah anggota kelompok buka suara. Mereka menyampaikan sederet kejanggalan dalam realisasi bantuan percetakan sawah yang diterima sejak 2018, mencakup pupuk, traktor, mesin giling, alkon, dan bantuan dana tunai senilai Rp150 juta dan sejumlah dana lain.
Laporan: Parlin Yusuf, Banggai Post

Anggota kelompok Perjuangan, Ones Lawandi, mempertanyakan pernyataan ketua kelompok Markiano alias Cili, yang menyebut bantuan traktor hanya satu unit dan disalurkan pada 2016. Padahal, menurut Ones, berdasarkan data resmi dari dinas terkait, kelompok menerima dua unit traktor tangan pada tahun 2018. “Pernyataan Markiano itu tidak benar. Masak dua unit traktor dibilang hanya satu? Ini aneh,” ujar Ones, Kamis (24/7). Pernyataan Marciano dimaksud merujuk klarifikasinya pada sebuah portal media lokal. Tak hanya traktor, keberadaan dua unit alkon serta mesin penggiling padi merek Yamindo juga tidak diketahui. Anggota mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pendistribusian alat dan hasil bantuan.
