BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Banggai, secara masif menggelar parenting sosialisasi Pencegahan Perundungan pada anak usia dini.
Instensitas sosialisasi tidak hanya disaat jam kerja saja. Diwaktu libur kantor pun, Dinas yang dinahkodai Faisal Karim,S.Sos,.MSi ini turun ke sejumlah sekolah, hanya demi sebuah harapan terwujudnya anak yang berkualitas bebas dari kekerasan.
Sepertihalnya kegiatan yang digelar di TK Al Hasanah Luwuk, Sabtu (27/4/2024). Tim Dinas P2KBP3A Banggai, disambut antusias orang tua murid, dewan guru, tenaga kependidikan, bersama puluhan warga.
Materi yang berisi pencegahan perundungan pada anak usia dini melalui konsep sekolah ramah anak dibawakan langsung oleh Kepala Dinas P2KBP3A, Faisal Karim.

Dikatakan, tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahayanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang dapat menimbulkan luka fisik dan mempengaruhi kepribadian/psikis korban anak itu sendiri.
Adapun terkait pencegahan kekerasan anak pada satuan pendidikan kata Kadis, secara tegas diatur dalam Undang-undang Perlindungan anak No. 23/2002.
