Hutan Mangrove dan Akses Warga Terancam? Rencana Jetty Batu Gamping di Ranga-Ranga Diminta Dikaji Total

BANGGAIPOST MASAMA – Rencana pembangunan pelabuhan jetty untuk aktivitas pengangkutan batu gamping di Desa Ranga-Ranga, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, yang disebut akan dibangun oleh PT MPROS Darma Karya mulai memicu kekhawatiran masyarakat. Warga mendesak pemerintah tidak terburu-buru memberikan persetujuan sebelum seluruh potensi dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi dikaji secara menyeluruh.

Sorotan utama masyarakat tertuju pada keberadaan hutan mangrove yang berada di sekitar lokasi rencana pembangunan. Warga khawatir pembangunan jetty berpotensi mengganggu ekosistem pesisir yang selama ini menjadi benteng alami pantai sekaligus penopang kehidupan masyarakat.

Mangrove bukan sekadar deretan pepohonan di pesisir. Ekosistem ini berfungsi menahan abrasi, meredam gelombang, menjadi habitat berbagai jenis ikan, kepiting, udang, dan biota lainnya, sekaligus berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Karena fungsi strategis tersebut, keberadaan mangrove mendapat perlindungan dalam berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain isu lingkungan, masyarakat juga menyoroti keberadaan akses jalan umum di sekitar lokasi. Warga khawatir aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut batu gamping maupun operasional pelabuhan nantinya dapat mengganggu mobilitas masyarakat apabila tidak diatur melalui perencanaan yang matang.

Warga menilai proyek sebesar ini tidak boleh hanya dipandang dari sisi investasi semata. Mereka meminta seluruh dokumen perencanaan dibuka secara transparan kepada publik, mulai dari status perizinan, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) apabila diwajibkan, hingga dasar hukum yang menjadi landasan pelaksanaan proyek.

Hasil pantauan BANGGAIPOST di lapangan menunjukkan lokasi yang direncanakan menjadi kawasan pembangunan jetty berada tidak jauh dari permukiman warga. Di kawasan tersebut juga terdapat hamparan hutan mangrove yang menjadi perhatian masyarakat karena dinilai berpotensi terdampak apabila pembangunan dilakukan tanpa langkah mitigasi yang memadai.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah bersama instansi teknis terkait melakukan kajian komprehensif sebelum menerbitkan persetujuan apa pun terhadap rencana pembangunan tersebut. Mereka berharap seluruh potensi dampak terhadap lingkungan pesisir, akses publik, serta aktivitas ekonomi masyarakat benar-benar menjadi pertimbangan utama dalam proses pengambilan keputusan.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Masama yang dikonfirmasi terkait rencana pembangunan pelabuhan jetty tersebut belum memberikan tanggapan.(Alin)

— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk