BANGGAI POST, BALUT- Pengadaan baju dan topi stunting menggunakan Dana Desa (DD) saat ini menjadi perhatian publik Banggai Laut. Apalagi pengadaan baju dan topi stunting telah diberitakan oleh salah satu media online. Dimana dalam pemberitaan tersebut, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Sufyadi Kaepa mengatakan, bahwa keuntungan pengadaan baju dan topi stunting dibuatkan kembali baju dan topi stunting yang dibagikan ke unsur Forkopimda, Kepala OPD-OPD dan Pendamping Desa.
Pada media ini, Adi sapaan akrab Sufyadi Kaepa mengungkapkan, bahwa pembuatan baju dan topi stunting untuk unsur Forkompinda, OPD dan Pendamping Desa disebabkan tidak adanya anggaran di daerah untuk pengadaan baju dan topi tersebut.
“Kan tidak mungkin launching stunting di Kabupaten yang gunakan baju hanya peserta kegiatan. Para unsur Forkopimda, Kepala-kepala OPD dan Pendamping desa tidak ada. Sehingga keuntungan dari pengadaan baju dan topi itulah yang kemudian diambil untuk pengadaan baju dan topi untuk Forkopimda, Kepala-kepala OPD dan Pendamping desa. Sehingga total pengadaan baju dan topi itu, untuk desa 1.260 pasang ditambah unsur Forkopimda, OPD dan pendamping desa 120 pasang. Jadi keseluruhannya 1.380 pasang,” ungkapnya, Jum’at (22/7).
Terkait dengan anggarannya, dia (red- Adi) mengatakan, desa-desa telah menganggarkan Rp. 150.000 persatu pasang (baju dan topi). Setiap desa ada 20 pasang baju dan topi, sehingga di anggarkan Rp. 3.000.000 persatu desa.
“Awalnya dihitung Rp. 150.000 diluar pajak. Hanya karna desa-desa meminta harus dibayarkan pajaknya maka diambilah pajak dari Rp. 150.000 itu,” kata Adi. “Dari Rp. 150.000 itu dipotong pajak 11.5 persen karna kenaikan pajak yang sebesar 12.5 persen waktu itu belum berlaku pada pelaksanaan program kegiatan sehingga total pajak persatu pasang yakni Rp. 17. 250. Jadi dari total anggaran yang Rp. 3.000.000 desa telah menarik pajak Rp. 345.000. Jadi total dana yang serahkan ke pihak ketiga yakni Rp. 2.655.000,” terangnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa sebenarnya anggaran Rp. 150.000 itu cukup kalau desa-desa belum melakukan pemotongan pajak. Karna penyusunan awal APBDes terkait dengan pengadaan baju dan topi stunting itu belum dihitung pajak dan ongkos kirim.
“Pajak setiap desa itu Rp. 345.000 dikalikan 63 desa, jadi total keseluruhan pajak Rp. 21.735.000,” kata Adi.”Biaya bagasi Rp. 19.404.000 tiba di bandara dan dari bandara ke pelabuhan luwuk sampai dengan Banggai biayanya Rp. 2 juta,” tambahnya.
Terkait pungutan yang sempat muncul di salah satu media online, dia (red- Adi) menjelaskan, bahwa itu bukanlah pungutan tapi biaya tambahan. Karna biaya pengadaan baju dan topi stunting tidak cukup maka harus ditambah biaya. Dan sudah disepakati semua desa, sisanya akan dimasukan dalam di APBDes perubahan. “Belum dibayar sisanya, menunggu APBDes perubahan,” tuturnya.
Ditanyakan tentang kwitansi kosong, Adi menjelaskan, bahwa kwitansi kosong yang diperlihatkan ke salah wartawan bukanlah kwintasi yang digunakan dalam pengadaan baju dan topi stunting. Tetapi kwintasi kosong itu untuk forum kepala desa Kabupaten Banggai Laut yang nilainya memang belum ditulis. “Kalau kwitansi pengadaan baju dan topi stunting itu sudah ada di desa masing-masing. Karna itu sebagai bentuk pertanggungjawaban bukan kwitansi kosong yang saya kase tunjuk,” tegasnya. (IK)