Kondisi ini memunculkan dugaan adanya persoalan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek. Ketimpangan antara klaim “selesai” dan realitas di lapangan menjadi sorotan utama.
Warga berharap pemerintah daerah, khususnya PUPR, tidak berhenti pada klaim administratif, tetapi segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rangkaian proyek sejak 2024 hingga 2025.
Bagi masyarakat, air bersih bukan sekadar proyek—melainkan kebutuhan dasar yang harus benar-benar dirasakan, bukan sekadar dilaporkan selesai.(SR)
