banner 728x250

Pemkab Banggai Laut Usulkan Ke Kemenhub RI, Maulana Frins Mandapar Jadi Nama Bandar Udara

 


BANGGAI POST, BALUT– Sebagai penghormatan atas jasa perjuangan dan meneladani spirit perjuangan ke generasi muda serta menjaga filosofi dan budaya mian (red, orang) Banggai, Pemerintah Kabupaten Banggai Laut usulkan Maulana Frins Mandapar sebagai nama bandar udara Banggai Laut ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Diabadikannya nama Maulana Frins Mandapar menjadi nama bandara di Banggai Laut, karena Maulana Frins Mandapar merupakan Raja di Kerajaan Banggai.

Jauh hari pemerintah daerah kabupaten Banggai Laut juga telah menggelar rapat dengan berbagai pihak terkait dengan nama bandar udara tersebut. Dalam rapat-rapat tersebut disepakati Maulana Frins Mandapar sebagai nama bandar udara.

Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa mengakui, tujuan pemberian nama bandar udara Maulana Frins Mandapar, selain sebagai bentuk menghormati jasa perjuangan, juga sebagai bentuk penegasan akan pentingnya nilai-nilai kearifan lokal, filosofi, budaya serta sprit dari sebuah nama.

“Atas dasar itulah kami usulkan nama Maulana Frins Mandapar sebagai nama Bandar Udara Banggai Laut. Kita ketahui, Maulana Frins Mandapar adalah raja di Kerajaan Banggai,” kata Bupati Sofyan Kaepa di kantor BKPSDMD setelah melantik Pejabat Administrator, Selasa (07/03).

Bupati Sofyan menambahkan, usulan nama Bandar Udara tetap dengan mempedomani Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 39 tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional. Penetapan nama bandara udara yang baru oleh kementerian perhubungan harus di usulkan oleh daerah yang merupakan kesepakatan bersama dari unsur atau pihak yang terkait baik masyarakat, lembaga non pemerintah maupun pemerintahan.

“Sudah di rapatkan dan telah disepakati nama bandar udara Maulana Frins Mandapar. Secepatnya akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI,” tuturnya. (IK)