BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah, menemukan kualitas beton Pembangunan Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Banggai di bawah mutu.
Temuan ini tercatat dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan BPK atas Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2024.
Disebutkan, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen hasil uji beton segar diketahui bahwa, mutu beton terlaksana di bawah mutu beton rencana yang nilainya melebihi penurunan mutu beton yang diizinkan dalam SNI-6880-2016, yaitu sebesar 3,5 MPa yang dapat berdampak pada potensi kegagalan struktur beton.
Atas permasalahan tersebut, BPK bersama PPK, pengawas lapangan, penyedia jasa, konsultan pengawas, dan Inspektorat telah melakukan pengambilan sampel beton inti (core) tanggal 7 November 2024, dengan melibatkan tenaga ahli konsultan perencana untuk melakukan kajian pada plat lantai 2 untuk mendapatkan pembanding hasil uji kuat tekan beton terlaksana.
Pengujian mutu beton menunjukkan rata-rata mutu beton terlaksana pada plat lantai 2 sebesar 9,14 MPa (turun 63,44% dari mutu rencana fc 25 MPa). Selisih penurunan mutu beton terlaksana tersebut melebihi penurunan mutu beton yang diizinkan dalam SNI-6880- 2016, yaitu rata-rata pengujian beton inti dinilai memadai minimal 85% dari f’c.
