Iklan Banggai Post
Editorial

Mengglorifikasi yang Kecil dan Mengerdilkan yang Besar

Pertanyaan itu semestinya mudah dijawab. Bukan dengan kalimat, “sudah dari sistem.” Bukan pula dengan membuat warga harus menerima begitu saja angka yang muncul di mesin atau sistem pembayaran. Pelayanan publik membutuhkan sesuatu yang sederhana: aturan yang jelas, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika memang ada ketentuan mengenai denda atau tarif kehilangan karcis, tampilkan regulasinya. Jika ada keputusan direksi, peraturan daerah, peraturan kepala daerah, atau ketentuan lain yang menjadi dasar, jelaskan kepada masyarakat.

Sebab yang dipersoalkan warga bukan semata-mata Rp20 ribu. Yang dipersoalkan adalah kepastian bahwa uang yang diminta dari masyarakat memiliki dasar yang sah dan transparan.

Dan ini sebenarnya bukan isu baru. Persoalan pelayanan di rumah sakit, termasuk urusan parkir, sudah berulang kali menjadi keluhan masyarakat di ruang publik. Justru karena berulang, mestinya persoalan itu tidak lagi diperlakukan sebagai suara kecil yang boleh lewat begitu saja.

Rumah sakit adalah wajah pelayanan pemerintah yang paling mudah dirasakan masyarakat. Orang datang ke rumah sakit bukan untuk berwisata. Ada yang datang membawa orang sakit. Ada yang sedang cemas. Ada yang sedang mencari pertolongan.

Bagikan: