Berita Utama

The Guardian of Tompotika: Jangan Biarkan Nenek Igo Berjuang Sendiri

Terdapat selisih angka luas konsesi antara data JATAM dan paparan Munawir. Perbedaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut berdasarkan sumber data, periode pemetaan, dan batas wilayah konsesi yang digunakan.

Meski demikian, kedua paparan itu mengarah pada persoalan yang sama: luasnya wilayah perizinan pertambangan memunculkan pertanyaan tentang masa depan hutan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Air Bersih, Sawah, dan Ladang Jagung

Salah satu kekhawatiran utama yang disampaikan Munawir berkaitan dengan ketersediaan air bersih.

Di tengah musim kemarau berkepanjangan, debit sejumlah sumber air disebut telah mengalami penurunan. Warga khawatir pembukaan hutan dan aktivitas pertambangan dalam skala luas dapat memperbesar tekanan terhadap sumber air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Dua sumber air di Desa Sampaka, yakni Kuala 2 Athena dan Kuala Tanah Merah, disebut diduga masuk dalam wilayah konsesi pertambangan. Status dan batas spasial kedua lokasi tersebut perlu dipastikan melalui pencocokan peta konsesi dengan lokasi sumber air.

Persoalan ini menjadi penting karena air bukan hanya kebutuhan rumah tangga, tetapi juga penopang kegiatan pertanian dan kehidupan ekosistem.

Kekhawatiran berikutnya menyangkut lahan pangan. Munawir menyebut sekitar 1.344 hektare sawah dan 3.846 hektare lahan jagung berpotensi terdampak ekspansi pertambangan.

Bagikan: