Menurut Sri, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap seharusnya dihormati sebagai bagian dari prinsip negara hukum.
Ia juga mengingatkan bahwa seorang pemimpin semestinya tidak membiarkan persoalan pribadi memengaruhi pelaksanaan kewajiban hukum. “Pemimpin yang baik adalah yang menjauhkan sifat dendam,” tegasnya.
Dalam diskusi tersebut, Sri Lalusu juga membagikan pengalaman pribadinya saat mengikuti kontestasi politik pada 2006. Meski tidak memenangkan pemilihan bupati dan sempat terjadi sengketa hingga Mahkamah Konstitusi, ia mengaku memilih menerima hasil tersebut.
“Ketika dulu tahun 2006 saya tidak menang bupati, banyak yang protes, bahkan sampai di Mahkamah Konstitusi. Tetapi saya mengambil sikap. Sayalah orang pertama yang memberi selamat. Saya hadir saat pelantikan,” kenangnya.
Ia mengatakan, saat itu dirinya juga meminta para pendukung untuk menghormati hasil proses hukum dan menjaga kondusivitas daerah. “Pasukan saya minta cooling down, tidak ribut. Amanah saya kepada pemenang waktu itu sederhana, jagalah Luwuk ini, bangun daerah untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya untuk kroni, keluarga, dan tim. Jangan mengabaikan hak-hak rakyat, dan jangan dendam,” ujarnya.
