Pelayanan Publik

Sengketa Lahan Pasung IGD Puskesmas Lobu: Pemda Bidik Jalur Hukum, Nasib Warga Kian Buram


LOBU, BANGGAIPOST.COM


Selama tiga tahun terakhir, gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Lobu di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, berdiri tanpa difungsikan. Bangunan yang dibangun menggunakan anggaran negara itu tak kunjung menjalankan fungsinya sebagai garda terdepan penanganan pasien darurat akibat sengketa lahan yang hingga kini belum menemukan titik temu.

Informasi yang dihimpun Banggaipost menyebutkan, fasilitas vital tersebut terkendala klaim kepemilikan tanah dari sejumlah pihak yang mengaku sebagai ahli waris. Perselisihan itu membuat gedung IGD belum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya, meskipun pembangunan fisiknya telah selesai.

Kondisi ini berdampak pada akses masyarakat terhadap pelayanan kegawatdaruratan. Siti, salah seorang warga setempat, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap ketidakberfungsian fasilitas tersebut, terutama ketika warga membutuhkan pertolongan medis pada malam hari. “Kalau ada warga yang kritis malam hari, kami selalu was-was. Penanganan pertama yang harusnya cepat jadi terhambat,” keluhnya.

Dalam situasi tertentu, pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut terpaksa dibawa ke Kota Luwuk. Perjalanan yang memerlukan waktu berpotensi menghambat penanganan pasien, terutama dalam kondisi darurat yang membutuhkan pertolongan segera.

Bagikan: