Kepala Puskesmas Lobu, Riny Masulili, saat dikonfirmasi pada Minggu (25/10/2026), membenarkan bahwa persoalan tersebut belum terselesaikan. Menurutnya, masalah itu kini telah sampai ke tingkat pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. “Ini masalah so (sudah) sampai di Bupati dan sudah di Kejari (Kejaksaan Negeri),” ungkap Riny melalui pesan singkat WhatsApp.
Riny mengarahkan jurnalis untuk menggali informasi lebih lanjut kepada Naimudin, pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai yang mengetahui persoalan pembangunan IGD tersebut. “Atau hubungi Pak Naimudin yang di Dinkes. Dia yang tahu,” tambahnya.
Dinkes: Sengketa Krusial, Ganti Rugi Belum Bisa Diselesaikan

Dikonfirmasi secara terpisah, Naimudin, pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan IGD tersebut, membenarkan adanya sengketa lahan.
Menurutnya, pembangunan fisik gedung IGD telah dilaksanakan. Namun, setelah pekerjaan selesai, muncul klaim kepemilikan tanah dari sejumlah pihak yang mengaku sebagai ahli waris.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut cukup krusial karena pihak yang mengklaim hak atas lahan bukan hanya satu atau dua orang. Banyaknya pihak yang terlibat membuat penyelesaian sengketa, termasuk melalui mekanisme ganti rugi, belum dapat dituntaskan.
