Pelayanan Publik

Sengketa Lahan Pasung IGD Puskesmas Lobu: Pemda Bidik Jalur Hukum, Nasib Warga Kian Buram

Meski demikian, jadwal persidangan, bentuk perkara yang akan diajukan, serta perkembangan proses hukum tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Bagi masyarakat Lobu, penyelesaian sengketa ini menjadi hal mendesak. Selama gedung IGD belum difungsikan, warga belum dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk mendukung penanganan kegawatdaruratan.

Persoalan ini bukan hanya menyangkut kepastian hak atas tanah, tetapi juga pemanfaatan aset negara dan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Pemerintah daerah kini dituntut menuntaskan sengketa sesuai ketentuan hukum sekaligus memastikan kebutuhan pelayanan kesehatan warga tetap menjadi perhatian.(Alin)

Bagikan: