Opini

Rp3,8 Miliar untuk BEU, Padahal Kasnya Masih Rp5,5 Miliar: Logikanya Apa?

Kedua, proyeksi arus kas 2027. Kalau kas Rp5,5 miliar cukup untuk 2026, mengapa 2027 butuh Rp3,8 miliar? Apa yang berubah secara konkret?

Ketiga, struktur anak perusahaan. Berapa modal yang dibutuhkan, dari mana sumbernya, dan bagaimana hubungan keuangannya dengan BEU sebagai induk.

Keempat, skenario jika PI 10 persen tidak terealisasi sesuai jadwal. Kontrak efektif Desember 2027. Kalau ada penundaan, apa yang terjadi pada uang daerah yang sudah masuk?

Penutup

BUMD bukan proyek. Ia instrumen kebijakan. Ketika daerah sedang menekan belanja, memangkas belanja modal, dan menunda berbagai kegiatan karena ketidakpastian fiskal, memberikan Rp3,8 miliar kepada BEU yang sudah punya kas dan belum jelas kapan memberi dividen signifikan bukanlah keputusan yang bisa lolos begitu saja.

Rp3,8 miliar bukan angka kecil bagi APBD yang defisitnya ditutup dengan SiLPA Rp20 miliar. Kalau uang itu diberikan tanpa dasar yang bisa diuji, yang dirugikan bukan hanya keuangan daerah. Tapi juga kepercayaan publik bahwa anggaran benar-benar dikelola untuk rakyat.

BEU punya waktu sampai Desember 2027. Publik berhak tahu: Rp3,8 miliar ini investasi, atau kebiasaan.


Luwuk 7/11/2026

*Penulis adalah petani pisang

Bagikan: