Terkait dengan anggarannya, dia (red- Adi) mengatakan, desa-desa telah menganggarkan Rp. 150.000 persatu pasang (baju dan topi). Setiap desa ada 20 pasang baju dan topi, sehingga di anggarkan Rp. 3.000.000 persatu desa.
“Awalnya dihitung Rp. 150.000 diluar pajak. Hanya karna desa-desa meminta harus dibayarkan pajaknya maka diambilah pajak dari Rp. 150.000 itu,” kata Adi. “Dari Rp. 150.000 itu dipotong pajak 11.5 persen karna kenaikan pajak yang sebesar 12.5 persen waktu itu belum berlaku pada pelaksanaan program kegiatan sehingga total pajak persatu pasang yakni Rp. 17. 250. Jadi dari total anggaran yang Rp. 3.000.000 desa telah menarik pajak Rp. 345.000. Jadi total dana yang serahkan ke pihak ketiga yakni Rp. 2.655.000,” terangnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa sebenarnya anggaran Rp. 150.000 itu cukup kalau desa-desa belum melakukan pemotongan pajak. Karna penyusunan awal APBDes terkait dengan pengadaan baju dan topi stunting itu belum dihitung pajak dan ongkos kirim.
“Pajak setiap desa itu Rp. 345.000 dikalikan 63 desa, jadi total keseluruhan pajak Rp. 21.735.000,” kata Adi.”Biaya bagasi Rp. 19.404.000 tiba di bandara dan dari bandara ke pelabuhan luwuk sampai dengan Banggai biayanya Rp. 2 juta,” tambahnya.
