Berita Utama

Ramai Diberitakan, Ini Penjelasan Kabid PMD soal Pengadaan Baju dan Topi Stunting

Terkait pungutan yang sempat muncul di salah satu media online, dia (red- Adi) menjelaskan, bahwa itu bukanlah pungutan tapi biaya tambahan. Karna biaya pengadaan baju dan topi stunting tidak cukup maka harus ditambah biaya. Dan sudah disepakati semua desa, sisanya akan dimasukan dalam di APBDes perubahan. “Belum dibayar sisanya, menunggu APBDes perubahan,” tuturnya.

Ditanyakan tentang kwitansi kosong, Adi menjelaskan, bahwa kwitansi kosong yang diperlihatkan ke salah wartawan bukanlah kwintasi yang digunakan dalam pengadaan baju dan topi stunting. Tetapi kwintasi kosong itu untuk forum kepala desa Kabupaten Banggai Laut yang nilainya memang belum ditulis. “Kalau kwitansi pengadaan baju dan topi stunting itu sudah ada di desa masing-masing. Karna itu sebagai bentuk pertanggungjawaban bukan kwitansi kosong yang saya kase tunjuk,” tegasnya. (IK)

Bagikan: