Breaking News

Pengadaan Obat dan Alkes Polindes Samajaten Diduga Fiktif, Dokter Puskesmas Terlibat?

Sandi Salim (kiri) dan Polindes Samajatem, Kecamatan Pagimana

PAGIMANA, BANGGAIPOST.COM


Pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan (alkes) menggunakan Dana Desa (DD) di Desa Samajaten, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, untuk Tahun Anggaran 2025 dan 2026 menjadi sorotan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ketua BPD Samajaten menyebut seorang dokter yang bertugas di Puskesmas Lobu diduga menjadi penyedia barang dalam pengadaan senilai total Rp57 juta tersebut.

Persoalan ini mencuat setelah BPD mengaku menemukan ketidaksesuaian antara laporan realisasi anggaran dan keberadaan fisik barang saat melakukan pemeriksaan di Pos Kesehatan Desa (Polindes) Samajaten.

Ketua BPD Samajaten, Sandi Salim, mengatakan obat-obatan dan alat kesehatan yang tercantum dalam pengadaan tidak ditemukan saat pihaknya melakukan pengecekan langsung.

โ€œLaporan realisasi anggarannya ada, tetapi barangnya tidak ada. Setelah kami cek langsung di Polindes, obat-obatan maupun alkes itu sama sekali tidak ditemukan,โ€ ujar Sandi kepada Banggaipost.com, Rabu (21/10/2026).

Menurut Sandi, pengadaan tersebut berlangsung selama dua tahun anggaran berturut-turut. Pada 2025, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp17 juta, kemudian meningkat menjadi Rp40 juta pada 2026. Dengan demikian, total anggaran kedua pengadaan itu mencapai Rp57 juta.

Bagikan: