Karena itu, ia meminta seluruh perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Desa Siuna melaksanakan PPM dan CSR secara optimal, transparan, akuntabel, serta melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaannya.
Menurutnya, manfaat investasi harus benar-benar dirasakan masyarakat sekitar, bukan hanya menjadi kewajiban administratif perusahaan.
“PPM bertujuan menciptakan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, bukan sekadar pembagian uang tunai. Karena itu pelaksanaannya harus transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Yono mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan PPM. Ia juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap program yang telah berjalan.
“Apabila ditemukan pelaksanaan yang tidak sesuai dengan ketentuan, segera dilakukan tindak lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Alin)
