Iklan Banggai Post
Opini

Meluruskan Atribusi, Menguji Akuntabilitas APBD Banggai

Apakah pelayanan menjadi lebih cepat? Apakah kualitas pendidikan meningkat? Apakah akses kesehatan membaik? Apakah biaya distribusi menurun? Apakah produktivitas petani dan nelayan meningkat? Apakah dunia usaha memperoleh kemudahan? Apakah masyarakat merasakan perubahan yang nyata?

Pertanyaan semacam itu membuat pembahasan APBD keluar dari perdebatan mengenai komposisi semata dan masuk ke wilayah yang lebih penting, yakni efektivitas penggunaan uang publik.

Sebuah jalan, misalnya, tidak cukup dinilai dari panjang ruas yang dibangun. Yang harus dilihat adalah apakah jalan tersebut memperpendek waktu tempuh, menurunkan biaya angkutan, membuka akses ekonomi dan meningkatkan mobilitas masyarakat.

Demikian pula fasilitas pertanian, perikanan, pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur ekonomi. Keberhasilannya tidak berhenti pada saat proyek selesai, tetapi baru dapat dinilai ketika manfaatnya benar-benar dirasakan.

Dari Output Menuju Outcome

Di sinilah pendekatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP menjadi relevan.

PermenPANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah mendorong evaluasi terhadap kualitas sistem akuntabilitas kinerja, bukan sekadar keberadaan dokumen administratif.

Dalam konteks APBD, sebuah program idealnya tidak cukup hanya memiliki nama kegiatan, pagu anggaran, target serapan dan laporan pelaksanaan. Pemerintah perlu mampu menjawab sejumlah pertanyaan mendasar:

Bagikan: