Iklan Banggai Post
Opini

Meluruskan Atribusi, Menguji Akuntabilitas APBD Banggai

Karena itu, logika pengelolaan anggaran tidak seharusnya berhenti pada pola: anggaran tersedia โ†’ kegiatan dilaksanakan โ†’ anggaran terserap. Pola tersebut harus berkembang menjadi:ย masalah publik โ†’ intervensi pemerintah โ†’ anggaran โ†’ output โ†’ outcome โ†’ manfaat masyarakat.

Perbedaan keduanya sangat mendasar. Serapan anggaran menunjukkan bahwa uang telah dibelanjakan, tetapi belum otomatis menunjukkan bahwa tujuan kebijakan telah tercapai.

Pemerintah dapat saja mencapai serapan 95 persen. Namun jika jalan yang dibangun tidak memperbaiki konektivitas, program ekonomi tidak meningkatkan pendapatan masyarakat, atau pelayanan publik tetap lambat dan sulit diakses, maka tingginya serapan belum cukup disebut sebagai keberhasilan pembangunan. Dengan demikian, serapan anggaran adalah informasi administratif, sedangkan manfaat anggaran merupakan informasi kinerja.

Yang Harus Diukur Bukan Hanya Belanjanya

Perdebatan mengenai besarnya belanja pegawai, barang dan jasa, maupun belanja modal juga perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih objektif. Belanja pegawai, misalnya, tidak dengan sendirinya merupakan pemborosan. Pemerintahan membutuhkan guru, tenaga kesehatan, petugas pelayanan, pengawas, perencana, administrator dan aparatur lainnya agar fungsi negara berjalan.

Begitu pula belanja modal tidak otomatis menjadi belanja produktif hanya karena menghasilkan bangunan atau infrastruktur. Ukuran yang lebih relevan adalah apa yang dihasilkan dari belanja tersebut.

Bagikan: