Ia menjelaskan, dengan porsi belanja modal yang hanya 13,78 persen, ruang fiskal pemerintah untuk menciptakan aset produktif baru menjadi relatif terbatas. Kondisi ini menunjukkan APBD Banggai masih lebih banyak berfungsi untuk menjaga operasional pemerintahan dibanding menjadi instrumen transformasi ekonomi daerah.
Nadjamuddin mengungkapkan sejumlah kajian Kementerian Keuangan maupun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunjukkan daerah yang mampu mengalokasikan belanja modal di atas 20 persen umumnya memiliki kemampuan lebih baik dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan daya saing ekonomi wilayah.
Meski demikian, ia menilai masyarakat tetap dapat berharap adanya pembangunan dan peningkatan layanan publik pada tahun 2026.
Beberapa sektor yang masih berpotensi memperoleh manfaat dari belanja modal antara lain pembangunan dan perbaikan infrastruktur dasar, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, dukungan terhadap sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, perkebunan, serta penguatan pelayanan publik melalui pengadaan aset maupun teknologi pemerintahan.
โNamun akselerasi pertumbuhan ekonomi kemungkinan tidak akan berlangsung signifikan apabila belanja modal yang tersedia tidak diarahkan secara fokus pada sektor-sektor produktif,โ katanya.
Menurut Nadjamuddin, persoalan utama sesungguhnya bukan terletak pada besar kecilnya APBD yang mencapai Rp2,75 triliun, melainkan pada komposisi penggunaannya.
