APBD bukan sekadar angka triliunan di atas kertas. Di dalamnya ada pilihan-pilihan penting: berapa besar uang rakyat digunakan untuk birokrasi, berapa yang kembali menjadi jalan, sekolah, puskesmas, bantuan sosial, hingga program yang menyentuh kehidupan masyarakat sehari-hari.
Melalui serial ini kami mengajak publik membaca APBD Banggai 2026 secara lebih utuh dan berbasis data. Mulai dari struktur belanja yang didominasi pengeluaran rutin, tingginya belanja pegawai, kecilnya porsi belanja modal, ketergantungan terhadap transfer pusat, hingga tantangan efisiensi dan harapan masyarakat terhadap arah pembangunan daerah.
Bagian 3
BANGGAIPOST.COM, LUWUK – Di tengah besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Tahun 2026 yang mencapai Rp2,75 triliun, ruang fiskal untuk pembangunan fisik dan investasi daerah ternyata masih relatif terbatas.
Berdasarkan Analisis Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Banggai yang bersumber dari data Sistem Informasi Manajemen Transfer Daerah (SIMTRADA) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, alokasi belanja modal Banggai tahun 2026 tercatat sebesar Rp375,4 miliar atau hanya 13,78 persen dari total belanja daerah.
Padahal, belanja modal merupakan instrumen utama pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pengadaan aset, peningkatan sarana pelayanan publik, hingga investasi jangka panjang yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi.
