BANGGAI POST, BALUT– Dinas Perikanan (DISKAN) Kabupaten Banggai Laut menggelar pertemuan dengan sejumlah stakeholder di antaranya, Komisi III DPRD Banggai Laut, karantina ikan, syahbandar pelabuhan Banggai, PSDKP dan para pelaku usaha perikanan.
Pertemuan yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Ali Hamid itu sebagai bentuk tindaklanjut hasil rapat kerja antara Komisi III DPRD Kabupaten Banggai Laut bersama Dinas Perikanan beberapa hari yang lalu.
Pertemuan tersebut membahas dua agenda penting pertama Tata Kelola Pemanfaatan Sumber Daya Ikan dan kedua Retribusi Perikanan pada Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sementara, Selasa (10/01).
Plt. Kepala Dinas Perikanan Herto Sampelan menyampaikan, bahwa pertemuan kali bermaksud mensosialisasikan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sementara yang berlokasi di Pelabuhan Rakyat. Sekaligus membicarakan bebeberapa permasalahan perikanan yang ada di Banggai Laut.
“TPI sudah di siapkan pemerintah meski memang hanya sementara. Saya tidak ingin mendengar masih ada bongkar muat ikan di atas Laut, karna pemerintah sudah menyediakan TPI. Karna beberapa tahun ini bongkar muat ikan di tengah laut sering terjadi,” ungkapnya,
Bahas Pemanfaatan Sumber Daya Ikan dan Retribusi Perikanan, Diskan Gelar Pertemuan dengan Sejumlah Pihak
