โDari temuan lapangan, kondisi ekosistem di beberapa titik sangat memprihatinkan. Karena itu, Lemsa mendorong solusi berbasis komunitas berupa zona perlindungan sementara. Ini bentuk dari pendekatan Bank Ikan, yang akan kami uji selama enam bulan ke depan,โ jelas Muhammad Syukri, Koordinator Program Lemsa.
Kepala Dinas Perikanan Banggai Laut, Sumarto M. Lalu, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.
“Kami menyadari keterbatasan wewenang kabupaten dalam urusan konservasi pasca UU 23, tapi melalui pendekatan pemberdayaan seperti ini, kami melihat peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan,โ katanya.
Sementara itu Pihak UPT Pelabuhan dan KKP3K Wilayah VI, melalui Kepala Seksi Konservasi Rusdi Ali, menyebut bahwa, program Lemsa sebagai solusi strategis yang mengisi celah antara keterbatasan aparat dan kebutuhan di lapangan.
โKami sudah bermitra dengan Lemsa sejak 2022. Program mereka menyentuh langsung masyarakat dan efektif untuk pengawasan sumber daya,โ ujarnya.
Dikesempatan itu juga masyarakat menyuarakan dukunganya terhadap program Bank Ikan, melalui Kelompok Pengawas.
Ketua Pokwasmas Padadakauang, menyebut, terjadi penurunan drastis praktik bom ikan sejak pembentukan kelompok pengawas.
