Opini

Dari Kearifan Lokal yang Berbudaya Hingga Pengelolaan Potensi Perikanan Daerah

Pada aspek etika lingkungan, sebagaimana yang diterangkan Wibowo (1994) menjelaskan betapa ampuhnya sistem pengetahuan lokal, yang terakumulasi dan mempunyai peran sangat besar sepanjang sejarah hidup manusia yang merupakan bagian integral dari alam dan sistem kepercayaan, serta lebih banyak memberikan penekanan terhadap kesimbangan lingkungan alam (environtment equilibrium). Terbesit tanya bagaimana dengan tradisi โ€œMalabot tumbe, Banggai sebagai daerah penghasil perikanan tangkap juga sebagai daerah yang luas wilayah lautannya 94,37%. Di lain kesempatan saya akan menjabarkan kembali bagaimana demarkasi yang jelas antara tradisi sebagai bagian dari kearifan lokal dan kebutuhan saat ini untuk mengembangkan kearifan lokal tersebut sebagai sesuatu yang lebih relate dengan kondisi saat ini serta bersinergi pada bangunan hukum daerah dan bangunan hukum nasional sebagai landasan gerak pembangunan yang berkelanjutan.

Mencermati tulisan tentang Kearifan Lokal yang Berbudaya sebagai sorotan dari platform salah satu kandidat pada perhelatan politik di Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Banggai Laut tahun kemarin memberikan kesan penilaian sepihak saja. Padahal jika kita review kembali ingatan kita pada Pilkada kemarin arti platform kearifan lokal yang berbudaya telah disampaikan pada hampir setiap ajang kampanye maupun debat kandidat.

Bagikan: