Ancaman Bupati Banggai, Ir. Amirudin Tamoreka, yang akan menyurati dua kementerian terkait kerusakan lingkungan di Desa Siuna sejatinya patut diapresiasi. Sayang seperti frasa candaan: tak semudah itu Ferguso, publik belum sepenuhnya yakin.
Oleh: Redaksi Banggai Post
Di tengah sorotan terhadap kerusakan mangrove dan dampaknya terhadap irigasi serta mata pencaharian warga, pertanyaan paling mengemuka adalah: apakah Bupati sungguh berpihak pada rakyat, atau hanya sedang memainkan dua peran demi menjaga relasi politik dan ekonomi dengan perusahaan tambang?
Keraguan ini bukan tanpa dasar. Sudah lama warga dan kelompok sipil menyuarakan protes atas ekspansi tambang nikel di Siuna yang dinilai sporadis dan membabi buta. Namun reaksi pemerintah daerah justru baru terlihat setelah dampaknya membesar dan sorotan publik kian tajam. Maka tak heran jika sebagian warga membaca langkah ini sebagai manuver untuk meredam tekanan, bukan sebagai sikap politik yang otentik, orisinil.
Apalagi sikap konkret justru belum terlihat. Sampai hari ini, aktivitas tambang tetap berjalan seperti biasa. Tak ada moratorium, tak ada surat rekomendasi penghentian sementara kepada Gubernur Sulteng. Padahal, di hadapan fakta-fakta kerusakan yang terang benderang, seorang kepala daerah mestinya tak cukup hanya mengandalkan jalur administratif.
