Iklan Banggai Post
Editorial

Atribusi Boleh Disoal, Tapi Hasil Evaluasi Harus Ditagih

Editorial: BanggaiPost.com


Klarifikasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terhadap pemberitaan mengenai evaluasi Rancangan APBD Banggai 2026 patut dihargai sebagai bagian dari mekanisme keterbukaan informasi dan koreksi terhadap pemberitaan media.

Koreksi mengenai atribusi juga penting. Frasa seperti “belanja birokrat gemuk, infrastruktur rakyat kurus” seharusnya dipahami sebagai interpretasi redaksional terhadap substansi evaluasi, bukan sebagai kutipan langsung Gubernur. Namun, publik juga patut mengingatkan Pemprov Sulteng agar jangan berhenti pada persoalan atribusi. Fokus yang jauh lebih penting adalah substansi hasil evaluasi itu sendiri.

Publik sangat berharap Gubernur dan Pemprov Sulteng seharusnya tidak hanya mengeluarkan evaluasi terhadap Rancangan APBD, tetapi juga mengejar dan memastikan apakah seluruh koreksi tersebut telah benar-benar dilaksanakan oleh Pemkab Banggai. Jika tidak ditindaklanjuti, dokumen evaluasi itu berpotensi hanya menjadi apa yang selama ini disinyalir publik: macan kertas.

Bagikan: