Editorial

Pungutan Liar vs Pungutan Terang-terangan


EDITORIAL BANGGAIPOST.com


Tidak ada yang salah dengan langkah DPRD Banggai melalui Komisi I untuk membongkar dugaan pemotongan tunjangan atau hak tenaga kesehatan (nakes).

Jika benar ada pungutan yang tidak memiliki dasar, dilakukan dengan tekanan, atau mengurangi hak pegawai tanpa persetujuan, tentu harus dilawan. Hak tenaga kesehatan tetaplah hak yang harus dilindungi.

Namun, ada sesuatu yang mengusik rasa keadilan kita.

Mengapa DPRD terlihat begitu getol membongkar pungutan yang masih berupa dugaan dan sumbernya pun kini sedang diperdebatkan, sementara pungutan yang berlangsung terang-terangan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat justru tidak terdengar sekeras itu dipersoalkan?

Salah satunya adalah pungutan parkir di lingkungan rumah sakit.

Ini bukan lagi soal cerita dari mulut ke mulut. Masyarakat yang datang ke rumah sakit mengalaminya secara langsung. Keluarga pasien yang sedang menghadapi persoalan kesehatan harus berhadapan pula dengan biaya tambahan untuk parkir.

Lebih ironis lagi jika keluarga pasien berada dalam kondisi panik, harus mengantar anggota keluarga berobat, kemudian masih dibebani persoalan karcis parkir. Bahkan ketika karcis hilang, ada warga yang mengaku diminta membayar dengan nominal tertentu.

Pertanyaannya sederhana: apakah pungutan tersebut memiliki dasar hukum, tarif resmi, mekanisme yang jelas, serta pertanggungjawaban yang transparan?

Bagikan: