Iklan Banggai Post
Editorial

Atribusi Boleh Disoal, Tapi Hasil Evaluasi Harus Ditagih

Karena itu, sekali lagi koreksi Pemprov mengenai atribusi sangat dimaklumi dan patut dihargai. Tetapi jangan sampai perdebatan mengenai istilah membuat substansi evaluasi justru terabaikan. Justru sekarang saatnya Pemprov Sulteng menunjukkan bahwa evaluasi Gubernur bukan sekadar dokumen administratif. Tunjukkan apa yang berubah. Jika belanja yang dikoreksi memang sudah dirasionalisasi, umumkan kepada publik. Jika belum, jelaskan mengapa.

Sebagai media yang konsisten menjaga keberimbangan sekaligus merawat daya kritis publik, apa yang dilakukan BanggaiPost semestinya dipahami Pemprov Sulteng sebagai ikhtiar jurnalistik untuk membantu mengawasi agar uang rakyat benar-benar dikelola dan dibelanjakan untuk kepentingan rakyat.

Kritik terhadap kebijakan anggaran bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Sebaliknya, kritik merupakan bagian dari kontrol publik agar setiap rupiah dalam APBD dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, koreksi terhadap atribusi sangat kami hargai. Tetapi setelah atribusi diluruskan, substansi hasil evaluasi justru harus semakin terang dan ditagih pelaksanaannya.

Publik tidak membutuhkan perdebatan panjang mengenai istilah. Publik membutuhkan kepastian: apakah koreksi Gubernur benar-benar mengubah postur APBD Banggai dan membuat belanja daerah semakin berpihak kepada kepentingan rakyat? Atribusi memang boleh disoal. Tetapi hasil evaluasi harus ditagih.(*)

Bagikan: