Untuk mendukung operasi tersebut, pemerintah Saudi mengerahkan teknologi pengawasan modern berupa ribuan kamera berbasis kecerdasan buatan (AI), drone pemantau, serta sistem pemantauan digital melalui aplikasi Nusuk
BANGGAIPOST, MAKKAH — Pemerintah Arab Saudi resmi menerapkan sistem pengamanan Haji 1447 Hijriah dengan tingkat kewaspadaan tertinggi menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya jemaah haji ilegal, mengatur arus jutaan jemaah dari berbagai negara, serta menjamin keselamatan di tengah meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Otoritas keamanan Saudi menerapkan kebijakan ketat bertajuk “No Hajj Without a Permit” atau tidak ada haji tanpa izin resmi. Dalam aturan tersebut, hanya pemegang visa haji dan Hajj Permit resmi yang diperbolehkan memasuki Kota Makkah dan kawasan suci selama musim haji berlangsung.
Visa wisata maupun visa umrah disebut tidak berlaku untuk pelaksanaan haji tahun ini. Pemerintah Saudi juga menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggar, mulai dari denda hingga 20 ribu riyal Saudi atau sekitar Rp75–80 juta, deportasi, daftar hitam masuk Saudi hingga 10 tahun, bahkan ancaman hukuman penjara.
Untuk mendukung operasi tersebut, pemerintah Saudi mengerahkan teknologi pengawasan modern berupa ribuan kamera berbasis kecerdasan buatan (AI), drone pemantau, serta sistem pemantauan digital melalui aplikasi Nusuk.
