Adapun rincian komposisi belanja APBD Kabupaten Banggai Tahun 2026 meliputi belanja pegawai Rp1,13 triliun (41,70 persen), belanja barang dan jasa Rp846,3 miliar (31,06 persen), belanja modal Rp375,4 miliar (13,78 persen), serta belanja hibah, bantuan sosial, dan lainnya sebesar Rp367,1 miliar (13,47 persen).
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar APBD masih digunakan untuk menopang aktivitas operasional birokrasi dan pelayanan pemerintahan sehari-hari. Struktur ini relatif tidak banyak berubah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan menjadi salah satu tantangan dalam upaya memperbesar ruang fiskal pembangunan daerah.
Analis Kebijakan Nadjamuddin Mointang menilai, dari perspektif kebijakan publik, struktur APBD Banggai 2026 mencerminkan ruang fiskal yang masih cukup terbatas untuk mendorong pembangunan secara lebih agresif.
Menurutnya, dominasi belanja pegawai dan belanja barang serta jasa yang mencapai lebih dari 70 persen membuat kapasitas pemerintah daerah untuk memperluas investasi pembangunan menjadi semakin sempit.
โBelanja pegawai memang merupakan konsekuensi dari kewajiban pemerintah daerah dalam membiayai aparatur sipil negara dan penyelenggaraan layanan publik. Namun ketika proporsinya terlalu besar, kemampuan daerah untuk mempercepat pembangunan akan ikut terbatas,โ ujarnya.
Kondisi tersebut terlihat dari porsi belanja modal yang hanya mencapai 13,78 persen atau sekitar Rp375,4 miliar dari total APBD sebesar Rp2,75 triliun.
