— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk
'; ?>

Polisi Geledah Cafe de’Clan, Temukan Brankas Jumbo; Nama Jampidsus Kembali Jadi Sorotan

BANGGAIPOST, JAKARTA – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Dikutip dari Tempo, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari operasi serentak di delapan lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perkara yang diusut meliputi dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLTU PLN, dugaan TPPU dan suap di PT Asabri, serta perkara yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel.

— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk
— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk

Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan sebuah brankas besi berukuran besar yang tersembunyi di balik lemari di lantai dua kafe. Brankas setinggi sekitar dua meter tersebut diduga menyimpan barang bukti penting dan menjadi salah satu fokus pemeriksaan.

Lokasi penggeledahan dijaga ketat personel Brimob bersenjata lengkap. Sejumlah kendaraan dinas Kejaksaan juga terlihat berada di sekitar lokasi. Polri menegaskan penggeledahan dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Cafe de’Clan dikelola Ferry Yanto Hongkiriwang. Berdasarkan laporan RMOL, lokasi tersebut sebelumnya dikenal sebagai restoran Prancis Gontran Cherrier dan pernah menjadi sorotan karena dikaitkan dengan Febrie Adriansyah, yang beberapa kali disebut pernah beraktivitas di tempat tersebut.

Nama Febrie kembali menjadi perhatian karena sebelumnya sempat dilaporkan Koalisi Sipil Anti Korupsi ke KPK dan Presiden terkait dugaan korupsi pasokan batu bara PLN. Namun, hingga kini tidak ada penetapan status hukum terhadap Febrie dalam perkara tersebut dan yang bersangkutan telah membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Kasus dugaan korupsi batu bara sendiri diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp5 triliun. Dugaan penyimpangan terjadi melalui pasokan batu bara dengan kualitas di bawah spesifikasi kontrak sehingga diduga berdampak pada operasional sejumlah PLTU di Sumatera.

Hingga berita ini diterbitkan, Kortas Tipidkor Polri belum mengungkap isi brankas maupun barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan. Penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU yang saling berkaitan dalam perkara tersebut.(RBP)

— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk
— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk