Untuk mendukung operasi tersebut, pemerintah Saudi mengerahkan teknologi pengawasan modern berupa ribuan kamera berbasis kecerdasan buatan (AI), drone pemantau, serta sistem pemantauan digital melalui aplikasi Nusuk
BANGGAIPOST, MAKKAH — Pemerintah Arab Saudi resmi menerapkan sistem pengamanan Haji 1447 Hijriah dengan tingkat kewaspadaan tertinggi menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya jemaah haji ilegal, mengatur arus jutaan jemaah dari berbagai negara, serta menjamin keselamatan di tengah meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Otoritas keamanan Saudi menerapkan kebijakan ketat bertajuk “No Hajj Without a Permit” atau tidak ada haji tanpa izin resmi. Dalam aturan tersebut, hanya pemegang visa haji dan Hajj Permit resmi yang diperbolehkan memasuki Kota Makkah dan kawasan suci selama musim haji berlangsung.
Visa wisata maupun visa umrah disebut tidak berlaku untuk pelaksanaan haji tahun ini. Pemerintah Saudi juga menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggar, mulai dari denda hingga 20 ribu riyal Saudi atau sekitar Rp75–80 juta, deportasi, daftar hitam masuk Saudi hingga 10 tahun, bahkan ancaman hukuman penjara.
Untuk mendukung operasi tersebut, pemerintah Saudi mengerahkan teknologi pengawasan modern berupa ribuan kamera berbasis kecerdasan buatan (AI), drone pemantau, serta sistem pemantauan digital melalui aplikasi Nusuk.
Selain itu, ribuan personel keamanan, pasukan khusus, hingga kendaraan taktis turut diterjunkan di berbagai titik strategis. Sebagai bentuk kesiapan operasi, otoritas Saudi bahkan menggelar parade militer besar di Kota Makkah pada 21 Mei 2026 lalu.
Direktur Keamanan Publik sekaligus Ketua Komite Keamanan Haji Saudi, Mohammed Al-Bassami menegaskan bahwa keselamatan jemaah menjadi prioritas utama pemerintah.
“Keselamatan jemaah haji, situs suci, dan keamanan tanah air adalah garis merah yang tidak bisa ditembus,” tegasnya sebagaimana dikutip dari Saudi Gazette dan laporan inspeksi keamanan, Jumat 22 Mei 2026.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Saudi, Abdulaziz bin Saud bin Naif menyatakan pihaknya telah meninjau langsung kesiapan operasional seluruh pasukan pengamanan haji.
“Kami meninjau kesiapan operasional pasukan keamanan Haji untuk melaksanakan rencana keamanan dan organisasi yang telah disetujui,” ujarnya dikutip dari Saudi Press Agency (SPA).
Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga menegaskan bahwa kebijakan No Hajj Without a Permit menjadi bagian penting untuk menjamin keamanan para tamu Allah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI turut mendukung kebijakan tersebut. Pengawasan keberangkatan jemaah asal Indonesia disebut terus diperketat guna mencegah praktik haji nonprosedural.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa keselamatan jemaah menjadi perhatian utama pemerintah Indonesia.
“Keselamatan jemaah menjadi prioritas utama,” ujarnya dalam pernyataan resmi kementerian.
Pemerintah Saudi mengimbau seluruh jemaah agar selalu membawa Nusuk Card dan visa haji resmi, mematuhi arahan petugas, serta menghindari segala bentuk praktik haji ilegal demi keselamatan bersama.(rdk)












