BANGGAIPOST, PAGIMANA – Pelayanan di Kantor Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, kembali menjadi sorotan warga. Pasalnya, kantor desa tersebut diduga sering tutup pada jam kerja, sehingga menghambat berbagai urusan administrasi masyarakat.
Keluhan ini disampaikan salah satu warga, Pardi Ente, yang mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Menurutnya, pelayanan publik seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah desa.
“Bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau kantor desa sering tutup di jam kerja,” ujarnya.
Pardi juga meminta Penjabat (Pj) Kepala Desa untuk lebih serius dalam memonitor kinerja pemerintah desa (Pemdes). Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan pelayanan yang maksimal dan profesional.
“Pj kades harus memonitor pemdes. Kami butuh pelayanan yang maksimal dan benar-benar diseriusi, jangan sering diabaikan. Bersikaplah profesional,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah desa segera melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan tidak lagi dikeluhkan.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Siuna, Sumitro Musa, saat dikonfirmasi memberikan klarifikasi. Ia mengakui adanya kendala dalam pelayanan, terutama karena kekosongan sejumlah posisi aparatur desa.
“Memang ada kendala. Beberapa jabatan seperti Sekdes, bendahara, kaur perencanaan, kaur kesra, hingga kepala dusun masih dalam kondisi kosong sementara,” ujarnya.
Sumitro menambahkan, pihaknya berharap kritik dari masyarakat dapat menjadi motivasi untuk memperbaiki kinerja pelayanan di desa.
“Mudah-mudahan dengan adanya kritik ini bisa menjadi motivasi. Kami terus berupaya mengingatkan dan membenahi, meski memang masih banyak kendala yang dihadapi,” tambahnya.
Pemerintah desa berkomitmen melakukan pembenahan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik ke depannya.












