banner 728x250 banner 728x250

Tanggapi Video Viral, Samria: Itu Fitnah, PT KLS Tidak Merampas Tanah Warga Apalagi Mengintimidasi!

Samria Didampingi sang suami Natu saat mengklarifikasi video yang tersebar di media Facebook, Selasa (11/3/2025).

BANGGAIPOST.COM,Toili- Beredar viral sebuah video di media sosial facebook yang diduga menyudutkan PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS), jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua kecamatan yakni Kecamatan Toili dan Simpang Raya.

Video yang dibubui dengan kata ‘Video Ini adalah bukti betapa Jahatnya PT KLS terhadap masyatakat Toili’ itu dibantah oleh saksi Ibu Samria yang ada dalam video tersebut.

Ia pun mengungkapkan fakta yang sebenarnya, bahwa tidak ada intimidasi yang terjadi apalagi perampasan tanah warga oleh PT KLS.

“Video itu selalu beredar (diviralkan untuk menjatuhkan keluarga Pak Murad). Itu terjadi tahun 2016, di tetelara. Saya tidak tahu sumbernya (video) dari mana,” kata Samria, mengawali klarifikasi, Selasa 11 Maret 2025.

Menurutnya, peristiwa yang terjadi dalam video itu hanyalah sebuah kesalahpahaman dengan oknum humas. Bukan dengan Perusahaan PT KLS, apalagi keluarga besar Murad Husain.

“Disebut-sebut Perusahaan (PT KLS) merampas lahan Masyarakat, tidak. Tidak benar, itu hanya kesalahpahaman dengan Humas, dan pak Murad tidak tahu. Ini ceritanya sudah terbalik. Sudah ada fitnahnya di dalam video yang di sebar itu,” tuturnya.

Samria pun turut prihatin, beredarnya video yang viral menjelek-jelekan Murad Husain, jelang PSU. Tentunya ini merugikan bagi Pasangan Calon nomor urut 3, Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang yang memiliki tagline Banggai Hebat dimulai dari Ibu.

“Apalagi ini tahun politik (jelang PSU dua kecamatan). Itu kemungkinan terjadi, supaya (lawan) mencari kesalahan. Intinya tidak benar bahwa Pak Murad merampas lahan Masyarakat,” kata Samria.
Samria Kembali menegaskan, bahwa video yang viral itu hanyalah kesalahpahaman dan diduga menjadi senjata politik lawan untuk merusak citra Ibu Sulianti Murad di Kecamatan Toili.

Sebelum menutup, Kembali disampaikan bahwa tidak betul jika PT KLS merampas lahan warga, apalagi mengintimidasi warga. (*)