BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku pembobolan rumah ini diketahui masih relative muda, Rabu (12/7/2023).
Ketiga pelaku tersebut berinisial ES (16) dan GD (20), keduanya warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Bungin, Luwuk serta AS (21) warga Desa Kagitakan Kecamatan Lamala, Banggai.
“Mereka, Sabtu (24/6/2023) malam, melakukan pencurian dan masuk ke rumah korban Ibu Devi Ekasari di Jalan Sungai Bunta Kelurahan Bungin, dengan cara mencongkel jendela kamar depan rumah,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy.
Ia menjelaskan, dengan berbekal senjata tajam berupa tang dan pakuel, pelaku tersebut berhasil masuk ke rumah, karena rumah korbannya saat itu dalam kondisi sepi maka mereka dengan leluasa mengambil dan berhasil melarikan barang-barang berharga.
“Korban sendiri baru menyadari rumahnya kemalingan saat hendak membersihkan kamar. Dan kaget melihat lemari pakaian kondisi terbuka serta sejumlah barang lainnya hilang,” katanya.
Kemudian, saat korban mengecek barang-barang yang ada di dalam kamar didapati kotak brangkas berisi emas/logam mulia kurang lebih 300 gram serta TV dan Speaker merk Simbada sudah tidak ada.
“Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan ke kami, setelah diselidiki akhirnya, ketiga pelaku berhasil diamankan ,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kasat menambahkan, masih ada satu terduga pelaku lainnya yang membawa kurang lebih 300 gram emas tersebut, masih dalam pengejaran petugas.
“Ketiga pelaku sekarang diamankan di Mapolres Banggai bersama barang bukti satu unit TV merk Samsung 40 inci warna hitam, satu unit speaker aktif merk Sambada dan satu buah pakuel (alat yang digunakan),” tukas AKP Tio. (Hmp)