BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Wakil Ketua (Waket) I DPRD Banggai, Wardani Murad Husain mengingatkan keterlambatan dokumen saat pembahasan tak terulang kembali.
“Keterlambatan seperti dokumen KUPA PPASP jangan terulang lagi,” ujar Wardani, Senin (25/8/2025).
Wardani menyampaikan keresahannya saat rapat dengar pendapat dengan Sekretariat DPRD. Pertemuan ini digelar Komisi III.
Tak hanya Wardani, Anggota Komisi III DPRD Banggai, Batia Sisilia Hadjar turut mengkritik telatnya dokumen rancangan KUPA PPPASP 2025.
Sebelumnya, dalam pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon APBD Sementara Perubahan (KUPA PPASP) dikritik.
Sebab, pembahasan Rabu (30/7/2025), dokumen baru diperoleh sehari sebelumnya.
Bahkan, ada Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD baru memperoleh dokumen Kamis (31/7/2025).
Menurut Batia, dokumen KUPA PPASP dipelajari terlebih dahulu sebelum pembahasan.
“Dirapatkan dulu (di internal fraksi) baru pembahasan,” katanya.
Namun, Anggota DPRD tak punya waktu karena dokumen baru diperoleh sehari sebelum pembahasan.
“Kita seperti mengemis,” ujar Ketua Fraksi Nasdem ini.
Batia meminta agar dokumen dari eksekutif tidak hanya satu atau dua saja.
“Semua anggota dewan harus punya,” tuturnya. (*)
